Dimediasi Kapolsek Benua, Dua Warga berselisih Sepakat Berdamai Kekeluargaan

Konawe Selatan – ” Setelah kami mediasi , saudara Ilham dan Asbar sepakat berdamai untuk tidak memperpanjang kasus pencemaran nama baik dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan ” terang Kapolsek Benua IPDA Murdin ( Rabu, 9 / 4 / 2025 ).

Rabu, ( 9 / 4 / 2025 ) Kapolsek Benua IPDA Murdin lakukan mediasi terhadap atas perkara pencemaran nama baik. Perkara pencemaraan nama baik tersebut terjadi antara saudara Ilham dengan saudara Asbar yang merupakan warga desa Benua Utama Kecamatan Benua Kabupaten Konawe Selatan (Konsel ).

Kapolsek Benua mengatakam bahwa keduanya dimediasi di Kantor Polsek Benua dengan dihadiri oleh keluarga dari masing masing pihak.

” Mediasi kami lakukan di Kantor Polsek dengan dihadiri oleh keluarga dari masing masing pihak ” jelas Murdin.

Murdin mengatakan bahwa dari hasil mediasi yang dilakukannya, kedua pihak sepakat untuk  berdamai mekeluargaan.


Sumber : Polsek Benua – Polres Konsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *